Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Umar Safari sebagai tersangka korupsi dana sampah. Dia ditetapkan tersangka bersama mantan Bendaharanya, Hardiansyah Ibnu Setiawan.