Eks Walkot Jogja Divonis 7 Tahun Bui di Kasus Suap IMB Royal Kedhaton

20DETIK

   |   
9,828 Views | Selasa, 28 Feb 2023 22:12 WIB

Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti divonis penjara 7 tahun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta menyatakan Haryadi bersalah atas kasus suap penerbitan IMB Apartemen Royal Kedhaton. Vonis ini lebih berat dari tuntutan JPU KPK yaitu 6,5 tahun.

Agus Septiawan - 20DETIK