KPK mengungkap mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, mempunyai saham di 6 perusahaan dengan nilai yang dilaporkan di LHKPN sekitar Rp 1,5 miliar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut telah mengirim tim untuk melihat 2 perusahaan yang dicantumkan dalam LHKPN itu, yakni perumahan sebesar 6,5 hektare di Minahasa Utara atas nama istrinya.