Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar miliknya. Usai 8,5 jam diperiksa, Rafael mengaku kelelahan menjalani pemeriksaan sejak pagi.