Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan agenda permintaan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK mengatakan LHKPN Eko dinilai ada kejanggalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan agenda permintaan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK mengatakan LHKPN Eko dinilai ada kejanggalan.