KPK menaikkan kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan. Selanjutnya sejumlah pihak akan dimintai keterangan.
KPK menaikkan kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak wajar milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan. Selanjutnya sejumlah pihak akan dimintai keterangan.