Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Hal ini dilakukan atas hasil audit investigasi harta Rafael Alun.
Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Hal ini dilakukan atas hasil audit investigasi harta Rafael Alun.