Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan Rafael Alun Trisambodo dipecat dari institusi Ditjen Pajak. Rafael Alun terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh membayar pajak hingga sebagian aset atas nama terafiliasi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan alasan Rafael Alun Trisambodo dipecat dari institusi Ditjen Pajak. Rafael Alun terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh membayar pajak hingga sebagian aset atas nama terafiliasi.