KPK memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK menyebut Eko sudah menjelaskan ulang terkait utang Rp 9 miliar tersebut.
KPK memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK menyebut Eko sudah menjelaskan ulang terkait utang Rp 9 miliar tersebut.