Penyidik Polri telah melakukan pengujian obat penurunan panas merek Praxion usai peredarannya dihentikan sementara. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut hasil uji Laboratorium Forensik Polri menyatakan obat masih sesuai ambang batas yang ditentukan sehingga masih aman untuk dikonsumsi.