Ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perintah penundaan pemilu 2024.
Ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perintah penundaan pemilu 2024.