Ditpolairud Polda Kepri menangkap satu warga negara asing asal Malaysia yang membawa narkotika jenis Happy Water seberat 1,3 kilogram. WNA tersebut dibekuk saat berada di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batu Ampar. Narkoba itu disimpan di dalam kemasan kopi dengan bentuk kemasan kecil.