Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut adik dari Menkominfo, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta. Berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut adik dari Menkominfo, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta. Berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.