Kejaksaan Agung mengungkap temuan nilai kerugian negara mencapai Rp 150 miliar dalam kasus Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelindo. Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 40 saksi terkait kasus tersebut.
Kejaksaan Agung mengungkap temuan nilai kerugian negara mencapai Rp 150 miliar dalam kasus Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelindo. Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 40 saksi terkait kasus tersebut.