Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyatakan bahwa Ammar Zoni bersama 2 tersangka lainnya resmi direhabilitasi di Lido, Kabupaten Bogor. Ketiganya bakal direhab selama 3 sampai 6 bulan lamanya.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyatakan bahwa Ammar Zoni bersama 2 tersangka lainnya resmi direhabilitasi di Lido, Kabupaten Bogor. Ketiganya bakal direhab selama 3 sampai 6 bulan lamanya.