Adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate, mengembalikan dana sebesar Rp 534 juta ke Kejaksaan Agung terkait proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI. Kejagung heran dengan adik Menkominfo yang tak punya jabatan di Kominfo tapi turut menerima uang dan fasilitas di proyek tersebut.