Linda Puji Astuti atau Anita Cepu mengaku sangat yakin Irjen Teddy Minahasa telah menerima uang SGD 27.300 atau Rp 300 juta hasil penjualan narkoba sitaan dari AKBP Dody Prawiranegara. Linda mengatakan percaya karena sudah mengetahui kebiasaan Irjen Teddy Minahasa.