Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mencatat ada 150 ribu ton atau sekitar 750 ribu bal pakaian bekas ilegal masuk ke pasar tanah air. APSyFI menilai geliat aktivitas impor itu berdampak pada penurunan omzet Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) di bidang Tekstil hingga merambah ke sektor hulu seperti pengrajin benang, serat.