Oknum TNI Berkursi Roda Jalani Sidang Kasus Bawa Sabu 75 Kg
Tayangan terbaru Sudut Pandang di sini

20DETIK

   |   
4,468 Views | Kamis, 16 Mar 2023 15:25 WIB

Dua oknum TNI yang membawa 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-02 Medan. Terlihat salah satu oknum TNI, Yalpin Tarzun, memakai kursi roda saat mendengarkan dakwaan.

Farid Achyadi Siregar - 20DETIK