Dua oknum TNI yang membawa 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-02 Medan. Terlihat salah satu oknum TNI, Yalpin Tarzun, memakai kursi roda saat mendengarkan dakwaan.
Dua oknum TNI yang membawa 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-02 Medan. Terlihat salah satu oknum TNI, Yalpin Tarzun, memakai kursi roda saat mendengarkan dakwaan.