Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mencecar eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengenai tujuannya mengirim pesan ke AKBP Dody untuk menyisihkan barang bukti sabu. Teddy pun menegaskan, dirinya hanya ingin menguji eks Kapolres Bukittinggi itu.