Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Lampung Jadi Tersangka
Tayangan terbaru Sudut Pandang di sini

20DETIK

   |   
15,992 Views | Kamis, 16 Mar 2023 20:25 WIB

Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan ditetapkan menjadi tersangka. Wawan menjadi tersangka atas aksinya membubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang tengah beribadah beberapa waktu lalu.

Tommy Saputra - 20DETIK