Pihak eks Puteri Indonesia, Fannie Lauren Christie menilai ada kejanggalan dalam proses hukum penggelapan WNA yang sedang berjalan. Kuasa hukum Fannie mengaku keberatan atas eksekusi sita yang dilakukan Pengadilan Negeri Denpasar.
Pihak eks Puteri Indonesia, Fannie Lauren Christie menilai ada kejanggalan dalam proses hukum penggelapan WNA yang sedang berjalan. Kuasa hukum Fannie mengaku keberatan atas eksekusi sita yang dilakukan Pengadilan Negeri Denpasar.