DPR telah mengesahkan Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Merespons hal itu, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memastikan pihaknya bakal mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga melakukan aksi mogok nasional.