Dua papan reklame ilegal yang berdiri di Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, dibongkar petugas Satpol PP Kota Bandung. Penertiban itu dilakukan karena papan reklame tidak memiliki izin.
Dua papan reklame ilegal yang berdiri di Jalan Ir H Djuanda (Dago), Kota Bandung, dibongkar petugas Satpol PP Kota Bandung. Penertiban itu dilakukan karena papan reklame tidak memiliki izin.