Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan-perusahaan memberikan THR kepada karyawan pada waktu yang sudah ditentukan. Pasalnya, akan ada sanksi bagi perusahaan yang tak membayar atau bahkan telat memberikan THR.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan-perusahaan memberikan THR kepada karyawan pada waktu yang sudah ditentukan. Pasalnya, akan ada sanksi bagi perusahaan yang tak membayar atau bahkan telat memberikan THR.