Menko Polhukam Mahfud Md dan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saling adu dalil kala membahas transaksi janggal Rp 349 triliun. Mahfud menyinggung sesuatu yang tak dilarang itu diizinkan, sementara Arsul membacakan dalil soal larangan marah-marah.
Menko Polhukam Mahfud Md dan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saling adu dalil kala membahas transaksi janggal Rp 349 triliun. Mahfud menyinggung sesuatu yang tak dilarang itu diizinkan, sementara Arsul membacakan dalil soal larangan marah-marah.