Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud Md, mengungkap temuan penyelundupan emas senilai Rp 189 triliun. Jumlah tersebut masuk ke dalam transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di tubuh Kemenkeu.