Hal Memberatkan Tuntutan Irjen Teddy: Nikmati Keuntungan Jual Sabu

20DETIK

   |   
18,306 Views | Kamis, 30 Mar 2023 14:41 WIB

Jaksa menuntut Irjen Teddy Minahasa dihukum pidana mati di kasus narkoba. Jaksa menyatakan sejumlah hal yang memberatkan tuntutan Irjen Teddy, seperti tindakannya telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkoba hingga memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkoba.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK