Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua warga negara asing. Dua wna ini memberikan tarif 150 USD hingga 1.000 USD.
Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua warga negara asing. Dua wna ini memberikan tarif 150 USD hingga 1.000 USD.