Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hanya tinggal menunggu waktu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hanya tinggal menunggu waktu.