Tumpukan sampah sepanjang satu kilometer penuhi saluran irigasi persawahan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Warga memanfaatkan saluran irigasi sebagai tempat membuang sampah, karena hingga saat ini belum ada kejelasan TPA (tempat pembuangan akhir) sampah yang disiapkan pemerintah.