Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, mengatakan kliennya berbeda keterangan dengan Mario Dandy Satriyo saat bersaksi di persidangan terdakwa AG di kasus penganiayaan terhadap David Ozora, (4/4) kemarin. Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Djuyamto menyebut hal itu biasa terjadi di persidangan.