Kim Sae Ron didakwa dengan tuduhan melanggar Undang-undang Lalu Lintas karena mengemudi saat mabuk. Ia pun didenda sebesar KRW 20 juta Won atas tindakannya.
Kim Sae Ron didakwa dengan tuduhan melanggar Undang-undang Lalu Lintas karena mengemudi saat mabuk. Ia pun didenda sebesar KRW 20 juta Won atas tindakannya.