Anak berkonflik dengan hukum, AG dituntut menjalani pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak selama empat tahun. Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan AG terbukti bersalah terlibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.