AG Dituntut 4 Tahun Bui di Kasus Penganiayaan David Ozora!

20DETIK

   |   
37,477 Views | Rabu, 05 Apr 2023 17:08 WIB

Anak berkonflik dengan hukum, AG dituntut menjalani pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak selama empat tahun. Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan AG terbukti bersalah terlibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.

Alifia Selma Safira - 20DETIK