Titik terang kasus gugatan Johnson & Johnson soal bedak talek yang diklaim menyebabkan kanker sudah terlihat. Perusahaan tersebut kini setuju untuk membayar USD 8,9 miliar atau Rp 133 triliun kepada puluhan ribu penggugat.
Titik terang kasus gugatan Johnson & Johnson soal bedak talek yang diklaim menyebabkan kanker sudah terlihat. Perusahaan tersebut kini setuju untuk membayar USD 8,9 miliar atau Rp 133 triliun kepada puluhan ribu penggugat.