J&J Setuju Bayar Rp 133 T soal Kasus Bedak Talek Sebabkan Kanker

20DETIK

   |   
29,576 Views | Rabu, 05 Apr 2023 22:30 WIB

Titik terang kasus gugatan Johnson & Johnson soal bedak talek yang diklaim menyebabkan kanker sudah terlihat. Perusahaan tersebut kini setuju untuk membayar USD 8,9 miliar atau Rp 133 triliun kepada puluhan ribu penggugat.

Tim 20Detik - 20DETIK