Nenek Ini Sujud Syukur Usai Pemerkosa Cucunya Divonis 18 Tahun Bui

20DETIK

   |   
3,969 Views | Kamis, 06 Apr 2023 14:54 WIB

Nenek berinisial SAI (61) asal Benteng, Warudoyong, Kota Sukabumi tak kuasa menahan tangis saat pelaku pencabulan cucunya divonis 18 tahun penjara. Segala perjuangan yang dilakukan sang nenek berbuah manis untuk menuntut keadilan bagi cucu perempuannya yang masih berusia 8 tahun.

Siti Fatimah - 20DETIK