Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka terkait penyebaran berita bohong atau hoax atas status 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Menurut polisi ketiganya hanya iseng dan memang ada ketidaksukaan dengan polisi.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka terkait penyebaran berita bohong atau hoax atas status 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Menurut polisi ketiganya hanya iseng dan memang ada ketidaksukaan dengan polisi.