3 Orang Ditangkap Terkait Status 'Baju Bekas Dibawa Pulang'

20DETIK

   |   
149,548 Views | Kamis, 06 Apr 2023 15:39 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka terkait penyebaran berita bohong atau hoax atas status 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Menurut polisi ketiganya hanya iseng dan memang ada ketidaksukaan dengan polisi.

Iswahyudy - 20DETIK