Kemenhub telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan dengan pemberlakuan rekaya lalu lintas one way, contraflow hingga ganjil-genap selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran. Menanggapi hal itu, Kapolri menyebut skenario rekayasa lalin mulai dari ganjil-genap, contraflow dan one way sudah disiapkan.