Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut pihaknya hanya menerima 200 surat dari PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Sri Mulyani mengatakan sebanyak 183 surat telah ditindaklanjuti dan hasilnya 193 pegawai Kemenkeu terkena hukuman disiplin.