Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) menjelaskan soal maksud RUU Perampasan Aset harus melobi ketua umum partai politik. Pacul menjelaskan RUU Perampasan Aset ini menyangkut kekuasaan.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) menjelaskan soal maksud RUU Perampasan Aset harus melobi ketua umum partai politik. Pacul menjelaskan RUU Perampasan Aset ini menyangkut kekuasaan.