Pemerintah memberlakukan larangan beberapa kendaraan untuk melintas selama musim mudik Lebaran 2023. Adapun kendaraan yang dilarang melintas itu adalah kendaraan berat pengangkut barang.
Pemerintah memberlakukan larangan beberapa kendaraan untuk melintas selama musim mudik Lebaran 2023. Adapun kendaraan yang dilarang melintas itu adalah kendaraan berat pengangkut barang.