Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (Ditjen PSKDP) menghentikan kegiatan operasional tambak udang di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Penghentian ini dilakukan karena dari hasil pemeriksaan petugas kualitas air limbah tambak ini telah melampaui ambang batas ketentuan.