Libur Lebaran 1444 H berakhir terhitung pada hari ini, 26 April 2022. Maka dari itu ganjil genap di DKI Jakarta kembali diterapkan.
Libur Lebaran 1444 H berakhir terhitung pada hari ini, 26 April 2022. Maka dari itu ganjil genap di DKI Jakarta kembali diterapkan.