Pemerintah tetapkan tiket masuk kawasan Borobudur sebesar Rp 4.000 sampai Rp 15.000 per orang. Tarif tersebut berlaku untuk Warga Negara Indonesia.
Pemerintah tetapkan tiket masuk kawasan Borobudur sebesar Rp 4.000 sampai Rp 15.000 per orang. Tarif tersebut berlaku untuk Warga Negara Indonesia.