Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memfasilitasi proses pemindahan dua narapidana Warga Negara Belanda.
Mereka adalah Siegfried Mets dan Ali Tokman untuk dipindahkan ke London, Inggris. Keduanya merupakan terpidana kasus narkoba.











































