Peritel Setop Beli Migor Jika Pemerintah Tak Bayar Utang Rp 344 M

20DETIK

   |   
18,518 Views | Kamis, 04 Mei 2023 17:23 WIB

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) penuhi undangan Kementerian Perdagangan dalam rangka membahas utang pemerintah terkait program satu harga (rafaksi) minyak goreng pada 2022 sebesar Rp 344 miliar. Hasilnya Aprindo meminta kepastian agar utang dapat dibayar dalam 2-3 bulan kedepan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK