TikToker Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena mengucap basmalah sebelum makan babi kriuk. Ia tidak ditahan oleh pihak Polda Sumatera Selatan, tetapi hanya dikenakan wajib lapor melalui video call. Meski begitu, ia mengaku kapok membuat konten tersebut.