Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan 5 orang Tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Sebanyak 24 tersangka telah disidang dan putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan 5 orang Tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Sebanyak 24 tersangka telah disidang dan putusan pengadilannya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.