Banding Ditolak! Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Bui

20DETIK

   |   
4,345 Views | Rabu, 10 Mei 2023 12:02 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dan jaksa penuntut umum. Majelis hakim banding memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta terhadap Hendra Kurniawan.

Alifia Selma Safira - 20DETIK