Linda alias Anita divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara di kasus narkoba Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. Linda dinyatakan bersalah dalam kasus ini.
Linda alias Anita divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara di kasus narkoba Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. Linda dinyatakan bersalah dalam kasus ini.