Linda Alias Anita Divonis 17 Tahun Bui di Kasus Narkoba Teddy Minahasa

20DETIK

   |   
6,743 Views | Rabu, 10 Mei 2023 13:52 WIB

Linda alias Anita divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara di kasus narkoba Eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa. Linda dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

Ori Salfian - 20DETIK